Profil

Rabu, 28 Mei 2014

Keluarga Korban Pencabulan JIS: Ini Bukan soal Uang, tapi Moral

Ilustrasi (Foto:Okezone) 
  Ilustrasi (Foto:Okezone)  

JAKARTA- Pihak keluarga korban kekerasan seksual di Jakarta International school (JIS), mengubah tuntutan perdata kepada pihak tergugat, yang sebelumnya sebesar 12 juta dolar menjadi 125 juta dolar .

Kuasa hukum keluarga korban, Cinta Trisulo, mengatakan pihak keluarga sepakat untuk mengubah tuntutan. Hal tersebut lantaran tidak sebanding dengan kerugian yang diderita korban (AK).

"Tuntutan material sebesar 25 juta dolar, dan immaterial 100 juta dolar." Kata Cinta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2014)

Sementara, ibu korban T mengaku, tuntutan ini belum seberapa dibandingkan biaya pengobatan fisik dan nonfisik anaknya, biaya mendatangkan psikiater dari luar negeri dan biaya yang lainnya.

"Ini bukan masalah uang, namun masalah moral, uang tidak bisa mengganti penderitaan yang dialami anak saya." Katanya, dengan mata berkaca-kaca.

Tuntutan ini, sambung ibu korban T, untuk memberikan efek jera kepada pihak tergugat agar supaya lebih bertanggung jawab. Ujarnya. "Anak itu lebih dari segalanya, mana ada orang tua yang tega menukarkan anak dengan uang." pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar