Profil

Kamis, 13 Maret 2014

Kronologi Pembunuhan Berencana Terhadap Ade Sara Angelina dan Pelaku Yang Tersenyum Setelah Ditangkap

Pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (19), mengaku membunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM), rekan mereka. Sara merupakan mantan kekasih Hafitd. Motif kedua pelaku menghabisi Sara, masing-masing berbeda.
Usai ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19), pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani digelandang ke kantor polisi guna dimintai pertanggungjawabannya. Saat diperiksa polisi, keduanya sempat difoto. Dalam foto yang beredar di twitter, sang kekasih Assyifa Ramadhani terlihat sembari mengenakan kain pashmina di pundaknya memberikan senyum tipis saat difoto. Sementara Hafitd terlihat lusuh dengan jaket berwarna biru garis putihnya.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sara. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Untuk sementara motif pembunuhan ini berlandaskan sakit hati dan asmara.
Motif Hafitd ingin menghabisi Sara lantaran sakit hati karena korban tak ingin lagi bertemu dengannya. Sementara motif Assyifa, karena cemburu. Sara dianggap Assyifa akan terus mengganggu hubungan asmaranya dengan Hafitd. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/3/2014) mengatakan karena ada perencanaan dalam pembunuhan ini maka kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. “Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi, Komisaris Nuredi Irwansyah menjelaskan adanya unsur perencanaan diketahui berdasar keterangan kedua pelaku setelah berhasil diamankan pihaknya. Berdasarkan pengakuan Hafitd kepada penyidik, kata Nuredi, ia sudah sejak awal kesal terhadap mantan kekasihnya itu dan berniat melampiaskan kekesalannya itu.
Ia lalu meminta bantuan kekasih barunya Asyifah, untuk menghabisi korban. “Kekesalan pelaku terhadap korban, karena sejak mereka berdua putus, korban enggan bertemu ataupun berkomunikasi dengan pelaku. Sementara pelaku berharap agar keduanya tetap dapat saling berkomunikasi, walau sudah putus,” kata Nuredi.
Ia melanjutkan, karena cinta, Asyifah membantu Hafitz dengan membuat janji kepada Sara. Tujuannya, agar Sara mau bertemu dengan mereka. “Karena pelaku perempuan adalah teman lama korban, jadi dia bisa membuat janji untuk bertemu dengan korban. Pelaku ini yang kemudian mengajak korban bertemu, alasannya karna sudah lama tidak berjumpa,” jelas Nuredi.
Akhirnya Asyifah dan Sara bertemu di sebuah tempat di bilangan Gondangdia. Di tempat ini, Hafitz sudah menunggu. Kedua pelaku membuat alasan bahwa pertemuan ketiganya hanyalah kebetulan dan tidak disengaja. Setelah ketiganya bertemu, Hafitz dan Asyifah mengajak Sara ke mobil KIA VISTO B 8328 J0 berwarna silver milik Hafitz. “Di dalam mobil itulah dilakukan eksekusi pembunuhan. Korban yang sempat melawan tidak berdaya lantaran kalah jumlah dengan kedua pelaku,” kata Nuredi.
Menurutnya, sebelum tewas korban sempat dianiaya oleh kedua pelaku. “Korban sempat dicekik, mulutnya disumpal dengan kertas, disetrum, bahkan digigit. Hal itu membuat korban tewas di dalam mobil,” katanya. Setelah mengetahui korban tewas, kedua pelaku sempat membawa korban ke sejumlah tempat dengan tujuan mencari lokasi untuk membuang jasad.
Akhirnya kedua pelaku memutuskan untuk membuang jasad korban di pinggir Jalan Tol JORR, Bekasi. “Di sanalah korban dibuang, lalu ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku ini,” jelas Nuredi. Karena sama-sama merencanakan pembunuhan tersebut, baik pelaku laki-laki maupun pelaku perempuan, kata Nuredi, diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati. “Arah sementara penyidikan bahwa ini pembunuhan berencana. Si perempuan juga ikut merencanakan, karena itu baik pelaku laki-laki maupum perempuan sama-sama diancam pasal 340 KUHP,” katanya.
Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz (19) mengaku menyuruh kekasih barunya Asyifa Ramadani (18) untuk memancing agar Ade Sara Angelina Suroto (19), mantan kekasih Hafiz, mau datang menemui mereka. Tujuannya agar Hafiz dan Asyifa dapat menghabisi Sara. Akhirnya Sara dibunuh di dalam mobil Hafiz dan jenazahnya dibuang di tol Bintara, Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan skenario memancing korban dengan ditelepon oleh Asifya, direncanakan oleh dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini seminggu sebelumnya.
Sebab, jika Hafiz yang meminta Ade Sara datang, maka dipastikan Sara tidak akan mau karena setelah Sara dan Hafiz putus, Sara enggan bertemu Hafiz. “Keduanya, telah merencanakan menghabisi nyawa korban seminggu sebelumnya. Mereka lalu mencari waktu dan cara yang tepat untuk menghabisi Sara,” kata Rikwanto.Rikwanto menjelaskan dalam perencanannya, Hafiz meminta kepada Asyifa untuk memancing korban agar mau bertemu. Karena, sebelumnya korban tak pernah mau bertemu dengannya.
Bermodalkan perkenalan lantaran pernah satu sekolah, Syifa menghubungi korban untuk bertemu di suatu tempat di mana korban belajar atau les bahasa Jerman, di bilangan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Alasannya, tak baik sebagai teman tak mau bertemu.
“Syifa mengatakan, ‘Ayo ketemu dengan dia (Hf-Red)’. Kemudian, dibawa ke mobil Hf,” kata Rikwanto. Setelah bertemu, Syifa mengajak korban masuk ke dalam mobil Kia Visto milik Hafiz. Sara dan Syifa duduk di bagian belakang, sementara Hafiz mengemudikan mobil di depan. Tak lama berbincang, terjadi keributan. “Di mobil berbicara sebentar, lalu, karena tak suka Sara mau melarikan diri. Namun, dia ditarik dan dilanjutkan dengan penganiayaan,” katanya.

Menurut Rikwanto, di dalam mobil korban disetrum menggunakan alat berbentuk mikrofon berukuran sekitar 10 cm. Setruman itu membuat korban lemah dan pingsan. “Pada saat pingsan mulut korban disumpal pakai koran oleh Asyifa. Inilah yang menewaskan korban sesuai hasil otopsi,” katanya. Rikwanto menuturkan, saat kondisi Sara sudah tak berdaya, dua pelaku berputar-putar dengan mobilnya mencari lokasi pembuangan sampai pagi hari. “Diperkirakan korban meninggal pada waktu dibawa jalan di daerah Rawamangun. Di sana korban pingsan dan disumpal koran dan tidak lama meninggal,” tutur Rikwanto.
Selanjutnya, mereka berputar-putar mencari tempat untuk membuang jenazah. “Akhirnya diputuskan korban dibuang di Jalan Tol Bintara. Setelah itu mereka pulang dengan biasa sambil membuang barang-barang milik korban,” katanya. da kisah di balik upaya Reserse Polresta Bekasi Kota membekuk Ahmad Imam Al Hafitd, dan Assyifa Rahmadhani, Kamis 6 Februari 2014. Dua sejoli itu adalah tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, 18 tahun. mahasiswi semester II Universitas Bunda Mulya, Jakarta Utara.
Hafitd dicokok di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ketika melayat mantan pacarnya itu. Saat datang, Hafitd berlagak tak tahu apa-apa dan membaur bersama-sama dengan kerabat dan keluarga Ade Sara. Kondisi saat itu sangat berduka, karena harus menerima kenyataan pahit Ade Sara meninggal tak wajar.
Namun gerak-gerik Hafitd mencurigakan polisi yang hadir di RSCM. Beberapa polisi yang menyelidiki kasus ini usai menemukan mayat Ade Sara di Kilometer 49 Tol Jakarta-Cikampek, di Bintara, Bekasi Barat memantau Hafitd.
Juru Bicara Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, penyidik awalnya mendekati Hafitd dan rekan-rekan korban yang tengah melayat.” Penyidik menanyakan kepada yang Hafitd, hal-hal yang berkaitan dengan Ade Sara,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 7 Maret 2014.

Saat diinterogasi itu, polisi penyidik melihat luka di tangan Hafitd. Ketika ditanya soal luka itu, Hafitd terlihat grogi dan mantan pacar Ade Sara itu mulai gugup. Penyidik kian curiga. »Jawabannya awalnya tidak meyakinkan,” kata Rikwanto. Curiga dengan perilaku Hafitd, polisi itu terus mencecar Hafitd. Akhirnya, kata Rikwanto, Hafitd pun tak bisa mengelak dan mengakui luka itu ada kaitannya dengan kematian Sara. »Kemudian dia mengaku luka itu bekas gigitan Sara,” kata Rikwanto.
Gigitan itu merupakan bekas perlawanan Ade Sara saat dianiaya tersangka di dalam mobil KIA Visto B-8328-JO. Berbekal tanda luka di tangan itu, penyidik lalu menginterogasikan Hafitd. Mahasiswa di Kalbis Institute itu pun lalu mengaku. “Tentu dengan tehknik kami mengintorigasinya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah. Ia tak menyebutkan, tehknik interogasi tersebut.
Berselang sejam kemudian, kekasih Hafitd, Assyifa Rahmadhani datang ke RSCM. Setelah mendapatkan keterangan dari Hafitd, bahwa aksinya bersama dengan teman dekatnya itu polisi lalu menciduk Mahasiswi tersebut. Keduanya lalu digelandang ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, mereka membunuh korban dengan cara keji. Menganiaya dengan cara menyetrum menggunakan alat kejut berkapasitas 3.800 K Volt, menyekik leher, dan menyumpal mulut menggunakan tisu dan kertas koran.
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Anggraini, keduanya 19 tahun, berencana membunuh Ade Sara, mantan pacar Hafitd, sepekan sebelumnya. “Hafitd kesal karena korban tak bisa dihubungi dan menolak berpacaran kembali,” kata Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jumat, 7 Maret 2014. Dalam kondisi tersebut, menurut Rikwanto, Assyifa, pacar Hafitd yang sekarang, cemburu sehingga menyepakati ajakan Hafitd. “Niat berbeda dengan perbuatan yang sama. Mereka menentukan waktu yang tepat untuk menghabisi korban.”
Lantaran itulah polisi menjerat keduanya dengan pembunuhan berencana karena sudah direncanakan oleh kedua pelaku. “Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman minimal 12 tahun penjara,” kata Rikwanto. Rikwanto menjelaskan, motif pembunuhan korban yang ditemukan di Jalan Tol Bintara adalah sakit hati pelaku. “Pelaku, yang merupakan mantan pacar korban, masih ada hati dengan korban,” kata Rikwanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar