Pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani 
(19), mengaku membunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), mahasiswi 
Universitas Bunda Mulia (UBM), rekan mereka. Sara merupakan mantan 
kekasih Hafitd. Motif kedua pelaku menghabisi Sara, masing-masing 
berbeda.
Usai ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap 
Ade Sara Angelina Suroto (19), pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd dan
 Assyifa Ramadhani digelandang ke kantor polisi guna dimintai 
pertanggungjawabannya. Saat diperiksa polisi, keduanya sempat difoto. 
Dalam foto yang beredar di twitter, sang kekasih Assyifa Ramadhani 
terlihat sembari mengenakan kain pashmina di pundaknya memberikan senyum
 tipis saat difoto. Sementara Hafitd terlihat lusuh dengan jaket 
berwarna biru garis putihnya.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sara. Mereka 
dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 
Untuk sementara motif pembunuhan ini berlandaskan sakit hati dan asmara.
Motif Hafitd ingin menghabisi Sara lantaran sakit hati karena korban 
tak ingin lagi bertemu dengannya. Sementara motif Assyifa, karena 
cemburu. Sara dianggap Assyifa akan terus mengganggu hubungan asmaranya 
dengan Hafitd. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda 
Metro Jaya, Jumat (7/3/2014) mengatakan karena ada perencanaan dalam 
pembunuhan ini maka kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Tentang 
Pembunuhan Berencana. “Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau 
maksimal hukuman mati,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi, Komisaris Nuredi 
Irwansyah menjelaskan adanya unsur perencanaan diketahui berdasar 
keterangan kedua pelaku setelah berhasil diamankan pihaknya. Berdasarkan
 pengakuan Hafitd kepada penyidik, kata Nuredi, ia sudah sejak awal 
kesal terhadap mantan kekasihnya itu dan berniat melampiaskan 
kekesalannya itu.
Ia lalu meminta bantuan kekasih barunya Asyifah, untuk menghabisi 
korban. “Kekesalan pelaku terhadap korban, karena sejak mereka berdua 
putus, korban enggan bertemu ataupun berkomunikasi dengan pelaku. 
Sementara pelaku berharap agar keduanya tetap dapat saling 
berkomunikasi, walau sudah putus,” kata Nuredi.
Ia melanjutkan, karena cinta, Asyifah membantu Hafitz dengan membuat 
janji kepada Sara. Tujuannya, agar Sara mau bertemu dengan mereka. 
“Karena pelaku perempuan adalah teman lama korban, jadi dia bisa membuat
 janji untuk bertemu dengan korban. Pelaku ini yang kemudian mengajak 
korban bertemu, alasannya karna sudah lama tidak berjumpa,” jelas 
Nuredi.
Akhirnya Asyifah dan Sara bertemu di sebuah tempat di bilangan 
Gondangdia. Di tempat ini, Hafitz sudah menunggu. Kedua pelaku membuat 
alasan bahwa pertemuan ketiganya hanyalah kebetulan dan tidak disengaja.
 Setelah ketiganya bertemu, Hafitz dan Asyifah mengajak Sara ke mobil 
KIA VISTO B 8328 J0 berwarna silver milik Hafitz. “Di dalam mobil itulah
 dilakukan eksekusi pembunuhan. Korban yang sempat melawan tidak berdaya
 lantaran kalah jumlah dengan kedua pelaku,” kata Nuredi. 
Menurutnya, sebelum tewas korban sempat dianiaya oleh kedua pelaku. 
“Korban sempat dicekik, mulutnya disumpal dengan kertas, disetrum, 
bahkan digigit. Hal itu membuat korban tewas di dalam mobil,” katanya. 
Setelah mengetahui korban tewas, kedua pelaku sempat membawa korban ke 
sejumlah tempat dengan tujuan mencari lokasi untuk membuang jasad. 
Akhirnya kedua pelaku memutuskan untuk membuang jasad korban di 
pinggir Jalan Tol JORR,  Bekasi. “Di sanalah korban dibuang,  lalu 
ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku ini,” jelas Nuredi. Karena 
sama-sama merencanakan pembunuhan tersebut, baik pelaku laki-laki maupun
 pelaku perempuan, kata Nuredi, diancam pasal 340 KUHP tentang 
pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 
hukuman mati.  “Arah sementara penyidikan bahwa ini pembunuhan 
berencana. Si perempuan juga ikut merencanakan, karena itu baik pelaku 
laki-laki maupum perempuan sama-sama diancam pasal 340 KUHP,” katanya.
Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz (19) mengaku menyuruh kekasih 
barunya Asyifa Ramadani (18) untuk memancing agar Ade Sara Angelina 
Suroto (19), mantan kekasih Hafiz, mau datang menemui mereka. Tujuannya 
agar Hafiz dan Asyifa dapat menghabisi Sara. Akhirnya Sara dibunuh di 
dalam mobil Hafiz dan jenazahnya dibuang di tol Bintara, Bekasi. Kabid 
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan skenario memancing 
korban dengan ditelepon oleh Asifya, direncanakan oleh dua pelaku yang 
merupakan pasangan kekasih ini seminggu sebelumnya.
Sebab, jika Hafiz yang meminta Ade Sara datang, maka dipastikan Sara 
tidak akan mau karena setelah Sara dan Hafiz putus, Sara enggan bertemu 
Hafiz. “Keduanya, telah merencanakan menghabisi nyawa korban seminggu 
sebelumnya. Mereka lalu mencari waktu dan cara yang tepat untuk 
menghabisi Sara,” kata Rikwanto.Rikwanto menjelaskan dalam 
perencanannya, Hafiz meminta kepada Asyifa untuk memancing korban agar 
mau bertemu. Karena, sebelumnya korban tak pernah mau bertemu dengannya.
Bermodalkan perkenalan lantaran pernah satu sekolah, Syifa 
menghubungi korban untuk bertemu di suatu tempat di mana korban belajar 
atau les bahasa Jerman, di bilangan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, 
Selasa (4/3). Alasannya, tak baik sebagai teman tak mau bertemu.
“Syifa mengatakan, ‘Ayo ketemu dengan dia (Hf-Red)’. Kemudian, dibawa ke
 mobil Hf,” kata Rikwanto. Setelah bertemu, Syifa mengajak korban masuk 
ke dalam mobil Kia Visto milik Hafiz. Sara dan Syifa duduk di bagian 
belakang, sementara Hafiz mengemudikan mobil di depan. Tak lama 
berbincang, terjadi keributan. “Di mobil berbicara sebentar, lalu, 
karena tak suka Sara mau melarikan diri. Namun, dia ditarik dan 
dilanjutkan dengan penganiayaan,” katanya.
Menurut Rikwanto, di dalam mobil korban disetrum menggunakan alat 
berbentuk mikrofon berukuran sekitar 10 cm. Setruman itu membuat korban 
lemah dan pingsan. “Pada saat pingsan mulut korban disumpal pakai koran 
oleh Asyifa. Inilah yang menewaskan korban sesuai hasil otopsi,” 
katanya. Rikwanto menuturkan, saat kondisi Sara sudah tak berdaya, dua 
pelaku berputar-putar dengan mobilnya mencari lokasi pembuangan sampai 
pagi hari. “Diperkirakan korban meninggal pada waktu dibawa jalan di 
daerah Rawamangun. Di sana korban pingsan dan disumpal koran dan tidak 
lama meninggal,” tutur Rikwanto.
Selanjutnya, mereka berputar-putar mencari tempat untuk membuang 
jenazah. “Akhirnya diputuskan korban dibuang di Jalan Tol Bintara. 
Setelah itu mereka pulang dengan biasa sambil membuang barang-barang 
milik korban,” katanya. da kisah di balik upaya Reserse Polresta Bekasi 
Kota membekuk Ahmad Imam Al Hafitd, dan Assyifa Rahmadhani, Kamis 6 
Februari 2014. Dua sejoli itu adalah tersangka pembunuh Ade Sara 
Angelina Suroto, 18 tahun. mahasiswi semester II Universitas Bunda 
Mulya, Jakarta Utara.
Hafitd dicokok di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ketika melayat 
mantan pacarnya itu. Saat datang, Hafitd berlagak tak tahu apa-apa dan 
membaur bersama-sama dengan kerabat dan keluarga Ade Sara. Kondisi saat 
itu sangat berduka, karena harus menerima kenyataan pahit Ade Sara 
meninggal tak wajar.
Namun gerak-gerik Hafitd mencurigakan polisi yang hadir di RSCM. 
Beberapa polisi yang menyelidiki kasus ini usai menemukan mayat Ade Sara
 di Kilometer 49 Tol Jakarta-Cikampek, di Bintara, Bekasi Barat memantau
 Hafitd.
Juru Bicara Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, 
penyidik awalnya mendekati Hafitd dan rekan-rekan korban yang tengah 
melayat.” Penyidik menanyakan kepada yang Hafitd, hal-hal yang berkaitan
 dengan Ade Sara,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 7 
Maret  2014.
Saat diinterogasi itu, polisi penyidik melihat luka di tangan Hafitd.
  Ketika ditanya soal luka itu, Hafitd terlihat grogi dan mantan pacar 
Ade Sara itu mulai gugup. Penyidik kian curiga. »Jawabannya awalnya 
tidak meyakinkan,” kata Rikwanto.   Curiga dengan perilaku Hafitd, 
polisi itu terus mencecar Hafitd. Akhirnya, kata Rikwanto, Hafitd pun 
tak bisa mengelak dan mengakui luka itu ada kaitannya dengan kematian 
Sara. »Kemudian dia mengaku luka itu bekas gigitan Sara,” kata Rikwanto.
Gigitan itu merupakan bekas perlawanan Ade Sara saat dianiaya 
tersangka di dalam mobil KIA Visto B-8328-JO. Berbekal tanda luka di 
tangan itu, penyidik lalu menginterogasikan Hafitd. Mahasiswa di Kalbis 
Institute itu pun lalu mengaku. “Tentu dengan tehknik kami 
mengintorigasinya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi 
Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah. Ia tak menyebutkan, tehknik interogasi
 tersebut.
Berselang sejam kemudian, kekasih Hafitd, Assyifa Rahmadhani datang 
ke RSCM. Setelah mendapatkan keterangan dari Hafitd, bahwa aksinya 
bersama dengan teman dekatnya itu polisi lalu menciduk Mahasiswi 
tersebut. Keduanya lalu digelandang ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta
 Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, mereka membunuh korban 
dengan cara keji. Menganiaya dengan cara menyetrum menggunakan alat 
kejut berkapasitas 3.800 K Volt, menyekik leher, dan menyumpal mulut 
menggunakan tisu dan kertas koran.
 Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Ahmad Imam 
Al-Hafitd dan Assyifa Anggraini, keduanya 19 tahun, berencana membunuh 
Ade Sara, mantan pacar Hafitd, sepekan sebelumnya.  “Hafitd kesal karena
 korban tak bisa dihubungi dan menolak berpacaran kembali,” kata 
Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jumat, 7 Maret 2014. Dalam kondisi 
tersebut, menurut Rikwanto, Assyifa, pacar Hafitd yang sekarang, cemburu
 sehingga menyepakati ajakan Hafitd. “Niat berbeda dengan perbuatan yang
 sama. Mereka menentukan waktu yang tepat untuk menghabisi korban.”
Lantaran itulah polisi menjerat keduanya dengan  pembunuhan berencana
 karena sudah direncanakan oleh kedua pelaku. “Keduanya dijerat Pasal 
340 KUHP dengan ancaman minimal 12 tahun penjara,” kata Rikwanto. 
Rikwanto menjelaskan, motif pembunuhan korban yang ditemukan di Jalan 
Tol Bintara adalah sakit hati pelaku. “Pelaku, yang merupakan mantan 
pacar korban, masih ada hati dengan korban,” kata Rikwanto. 
 Time in Semarang 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar