Pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani
(19), mengaku membunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), mahasiswi
Universitas Bunda Mulia (UBM), rekan mereka. Sara merupakan mantan
kekasih Hafitd. Motif kedua pelaku menghabisi Sara, masing-masing
berbeda.
Usai ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap
Ade Sara Angelina Suroto (19), pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd dan
Assyifa Ramadhani digelandang ke kantor polisi guna dimintai
pertanggungjawabannya. Saat diperiksa polisi, keduanya sempat difoto.
Dalam foto yang beredar di twitter, sang kekasih Assyifa Ramadhani
terlihat sembari mengenakan kain pashmina di pundaknya memberikan senyum
tipis saat difoto. Sementara Hafitd terlihat lusuh dengan jaket
berwarna biru garis putihnya.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sara. Mereka
dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Untuk sementara motif pembunuhan ini berlandaskan sakit hati dan asmara.
Motif Hafitd ingin menghabisi Sara lantaran sakit hati karena korban
tak ingin lagi bertemu dengannya. Sementara motif Assyifa, karena
cemburu. Sara dianggap Assyifa akan terus mengganggu hubungan asmaranya
dengan Hafitd. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda
Metro Jaya, Jumat (7/3/2014) mengatakan karena ada perencanaan dalam
pembunuhan ini maka kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Tentang
Pembunuhan Berencana. “Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau
maksimal hukuman mati,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi, Komisaris Nuredi
Irwansyah menjelaskan adanya unsur perencanaan diketahui berdasar
keterangan kedua pelaku setelah berhasil diamankan pihaknya. Berdasarkan
pengakuan Hafitd kepada penyidik, kata Nuredi, ia sudah sejak awal
kesal terhadap mantan kekasihnya itu dan berniat melampiaskan
kekesalannya itu.
Ia lalu meminta bantuan kekasih barunya Asyifah, untuk menghabisi
korban. “Kekesalan pelaku terhadap korban, karena sejak mereka berdua
putus, korban enggan bertemu ataupun berkomunikasi dengan pelaku.
Sementara pelaku berharap agar keduanya tetap dapat saling
berkomunikasi, walau sudah putus,” kata Nuredi.
Ia melanjutkan, karena cinta, Asyifah membantu Hafitz dengan membuat
janji kepada Sara. Tujuannya, agar Sara mau bertemu dengan mereka.
“Karena pelaku perempuan adalah teman lama korban, jadi dia bisa membuat
janji untuk bertemu dengan korban. Pelaku ini yang kemudian mengajak
korban bertemu, alasannya karna sudah lama tidak berjumpa,” jelas
Nuredi.
Akhirnya Asyifah dan Sara bertemu di sebuah tempat di bilangan
Gondangdia. Di tempat ini, Hafitz sudah menunggu. Kedua pelaku membuat
alasan bahwa pertemuan ketiganya hanyalah kebetulan dan tidak disengaja.
Setelah ketiganya bertemu, Hafitz dan Asyifah mengajak Sara ke mobil
KIA VISTO B 8328 J0 berwarna silver milik Hafitz. “Di dalam mobil itulah
dilakukan eksekusi pembunuhan. Korban yang sempat melawan tidak berdaya
lantaran kalah jumlah dengan kedua pelaku,” kata Nuredi.
Menurutnya, sebelum tewas korban sempat dianiaya oleh kedua pelaku.
“Korban sempat dicekik, mulutnya disumpal dengan kertas, disetrum,
bahkan digigit. Hal itu membuat korban tewas di dalam mobil,” katanya.
Setelah mengetahui korban tewas, kedua pelaku sempat membawa korban ke
sejumlah tempat dengan tujuan mencari lokasi untuk membuang jasad.
Akhirnya kedua pelaku memutuskan untuk membuang jasad korban di
pinggir Jalan Tol JORR, Bekasi. “Di sanalah korban dibuang, lalu
ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku ini,” jelas Nuredi. Karena
sama-sama merencanakan pembunuhan tersebut, baik pelaku laki-laki maupun
pelaku perempuan, kata Nuredi, diancam pasal 340 KUHP tentang
pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal
hukuman mati. “Arah sementara penyidikan bahwa ini pembunuhan
berencana. Si perempuan juga ikut merencanakan, karena itu baik pelaku
laki-laki maupum perempuan sama-sama diancam pasal 340 KUHP,” katanya.
Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz (19) mengaku menyuruh kekasih
barunya Asyifa Ramadani (18) untuk memancing agar Ade Sara Angelina
Suroto (19), mantan kekasih Hafiz, mau datang menemui mereka. Tujuannya
agar Hafiz dan Asyifa dapat menghabisi Sara. Akhirnya Sara dibunuh di
dalam mobil Hafiz dan jenazahnya dibuang di tol Bintara, Bekasi. Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan skenario memancing
korban dengan ditelepon oleh Asifya, direncanakan oleh dua pelaku yang
merupakan pasangan kekasih ini seminggu sebelumnya.
Sebab, jika Hafiz yang meminta Ade Sara datang, maka dipastikan Sara
tidak akan mau karena setelah Sara dan Hafiz putus, Sara enggan bertemu
Hafiz. “Keduanya, telah merencanakan menghabisi nyawa korban seminggu
sebelumnya. Mereka lalu mencari waktu dan cara yang tepat untuk
menghabisi Sara,” kata Rikwanto.Rikwanto menjelaskan dalam
perencanannya, Hafiz meminta kepada Asyifa untuk memancing korban agar
mau bertemu. Karena, sebelumnya korban tak pernah mau bertemu dengannya.
Bermodalkan perkenalan lantaran pernah satu sekolah, Syifa
menghubungi korban untuk bertemu di suatu tempat di mana korban belajar
atau les bahasa Jerman, di bilangan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat,
Selasa (4/3). Alasannya, tak baik sebagai teman tak mau bertemu.
“Syifa mengatakan, ‘Ayo ketemu dengan dia (Hf-Red)’. Kemudian, dibawa ke
mobil Hf,” kata Rikwanto. Setelah bertemu, Syifa mengajak korban masuk
ke dalam mobil Kia Visto milik Hafiz. Sara dan Syifa duduk di bagian
belakang, sementara Hafiz mengemudikan mobil di depan. Tak lama
berbincang, terjadi keributan. “Di mobil berbicara sebentar, lalu,
karena tak suka Sara mau melarikan diri. Namun, dia ditarik dan
dilanjutkan dengan penganiayaan,” katanya.
Menurut Rikwanto, di dalam mobil korban disetrum menggunakan alat
berbentuk mikrofon berukuran sekitar 10 cm. Setruman itu membuat korban
lemah dan pingsan. “Pada saat pingsan mulut korban disumpal pakai koran
oleh Asyifa. Inilah yang menewaskan korban sesuai hasil otopsi,”
katanya. Rikwanto menuturkan, saat kondisi Sara sudah tak berdaya, dua
pelaku berputar-putar dengan mobilnya mencari lokasi pembuangan sampai
pagi hari. “Diperkirakan korban meninggal pada waktu dibawa jalan di
daerah Rawamangun. Di sana korban pingsan dan disumpal koran dan tidak
lama meninggal,” tutur Rikwanto.
Selanjutnya, mereka berputar-putar mencari tempat untuk membuang
jenazah. “Akhirnya diputuskan korban dibuang di Jalan Tol Bintara.
Setelah itu mereka pulang dengan biasa sambil membuang barang-barang
milik korban,” katanya. da kisah di balik upaya Reserse Polresta Bekasi
Kota membekuk Ahmad Imam Al Hafitd, dan Assyifa Rahmadhani, Kamis 6
Februari 2014. Dua sejoli itu adalah tersangka pembunuh Ade Sara
Angelina Suroto, 18 tahun. mahasiswi semester II Universitas Bunda
Mulya, Jakarta Utara.
Hafitd dicokok di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ketika melayat
mantan pacarnya itu. Saat datang, Hafitd berlagak tak tahu apa-apa dan
membaur bersama-sama dengan kerabat dan keluarga Ade Sara. Kondisi saat
itu sangat berduka, karena harus menerima kenyataan pahit Ade Sara
meninggal tak wajar.
Namun gerak-gerik Hafitd mencurigakan polisi yang hadir di RSCM.
Beberapa polisi yang menyelidiki kasus ini usai menemukan mayat Ade Sara
di Kilometer 49 Tol Jakarta-Cikampek, di Bintara, Bekasi Barat memantau
Hafitd.
Juru Bicara Kapolda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan,
penyidik awalnya mendekati Hafitd dan rekan-rekan korban yang tengah
melayat.” Penyidik menanyakan kepada yang Hafitd, hal-hal yang berkaitan
dengan Ade Sara,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 7
Maret 2014.
Saat diinterogasi itu, polisi penyidik melihat luka di tangan Hafitd.
Ketika ditanya soal luka itu, Hafitd terlihat grogi dan mantan pacar
Ade Sara itu mulai gugup. Penyidik kian curiga. »Jawabannya awalnya
tidak meyakinkan,” kata Rikwanto. Curiga dengan perilaku Hafitd,
polisi itu terus mencecar Hafitd. Akhirnya, kata Rikwanto, Hafitd pun
tak bisa mengelak dan mengakui luka itu ada kaitannya dengan kematian
Sara. »Kemudian dia mengaku luka itu bekas gigitan Sara,” kata Rikwanto.
Gigitan itu merupakan bekas perlawanan Ade Sara saat dianiaya
tersangka di dalam mobil KIA Visto B-8328-JO. Berbekal tanda luka di
tangan itu, penyidik lalu menginterogasikan Hafitd. Mahasiswa di Kalbis
Institute itu pun lalu mengaku. “Tentu dengan tehknik kami
mengintorigasinya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi
Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah. Ia tak menyebutkan, tehknik interogasi
tersebut.
Berselang sejam kemudian, kekasih Hafitd, Assyifa Rahmadhani datang
ke RSCM. Setelah mendapatkan keterangan dari Hafitd, bahwa aksinya
bersama dengan teman dekatnya itu polisi lalu menciduk Mahasiswi
tersebut. Keduanya lalu digelandang ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta
Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, mereka membunuh korban
dengan cara keji. Menganiaya dengan cara menyetrum menggunakan alat
kejut berkapasitas 3.800 K Volt, menyekik leher, dan menyumpal mulut
menggunakan tisu dan kertas koran.
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan Ahmad Imam
Al-Hafitd dan Assyifa Anggraini, keduanya 19 tahun, berencana membunuh
Ade Sara, mantan pacar Hafitd, sepekan sebelumnya. “Hafitd kesal karena
korban tak bisa dihubungi dan menolak berpacaran kembali,” kata
Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jumat, 7 Maret 2014. Dalam kondisi
tersebut, menurut Rikwanto, Assyifa, pacar Hafitd yang sekarang, cemburu
sehingga menyepakati ajakan Hafitd. “Niat berbeda dengan perbuatan yang
sama. Mereka menentukan waktu yang tepat untuk menghabisi korban.”
Lantaran itulah polisi menjerat keduanya dengan pembunuhan berencana
karena sudah direncanakan oleh kedua pelaku. “Keduanya dijerat Pasal
340 KUHP dengan ancaman minimal 12 tahun penjara,” kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, motif pembunuhan korban yang ditemukan di Jalan
Tol Bintara adalah sakit hati pelaku. “Pelaku, yang merupakan mantan
pacar korban, masih ada hati dengan korban,” kata Rikwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar