JAKARTA
- Kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berumur lima tahun
berinisial M harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab tidak menutup
kemungkinan kasus tersebut bisa terjadi di tempat lain.
Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda mengatakan, para orangtua tua untuk tidak takut melaporkan seandainya terjadi kasus serupa.
"Apabila ada anak yang lain mengalami kasus serupa, jangan takut untuk berkonsultasi." Ujarnya pada Okezone, Kamis (17/04/2014).
Selain
itu, para pelapor tidak perlu takut karena KPAI akan melakukan
perlindungan, "Kami jamin perlindungan terhadap pelapor." tukasnya.
Erlinda
menambahkan, KPAI juga akan memberikan perlindungan yang sama kepada
siswa-siswi TK di JIS lainnya supaya tidak mengalami kasus serupa. "Kami
juga melakukan pencegahan pada adik-adik JIS agar tidak mendapat
perlakuan yang sama (seperti M)." tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar