Profil

Kamis, 17 April 2014

Kasus Sodomi, Orangtua Jangan Takut Melapor

JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang menimpa bocah berumur lima tahun berinisial M harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bisa terjadi di tempat lain.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda mengatakan, para orangtua tua untuk tidak takut melaporkan seandainya terjadi kasus serupa.

"Apabila ada anak yang lain mengalami kasus serupa, jangan takut untuk berkonsultasi." Ujarnya pada Okezone, Kamis (17/04/2014).

Selain itu, para pelapor tidak perlu takut karena KPAI akan melakukan perlindungan, "Kami jamin perlindungan terhadap pelapor." tukasnya.

Erlinda menambahkan, KPAI juga akan memberikan perlindungan yang sama kepada siswa-siswi TK di JIS lainnya supaya tidak mengalami kasus serupa. "Kami juga melakukan pencegahan pada adik-adik JIS agar tidak mendapat perlakuan yang sama (seperti M)." tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar