
"Saya nekat buang bayi karena anak ini cacat dan anak ini juga adalah hasil dari hubungan gelap," tutur Siti Badriah di Polsek Cikarang Barat, Selasa (8/4/2014).
Siti mengaku, aksinya membuang bayi ini tanpa sepengetahuan pacarnya yang memang tidak tinggal bersama. "Saya sendiri yang buang, pacar saya tidak tahu," katanya.
Sebelum melahirkan anak ini, dirinya juga sudah pernah memiliki anak dua. Namun, SIti telah bercerai dengan suaminya.
"Saya pernah nikah dengan anak dua, anak yang saya buang adalah hasil dengan pacar saya Alvin," jelasnya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Andre Librian mengatakan, sejauh ini perbuatan pelaku dilakukan seorang diri. Pacar pelaku tidak terlibat karena memang tidak mengetahui jika anak itu akan dibuang oleh pelaku.
"Kita sudah periksa pacarnya dan dia tidak terlibat,"ujar Kapolsek.
Sedangkan untuk Dukun beranaknya sendiri, diakui Kapolsek, tidak ikut terlibat juga. "Dukun kan cuma membantu melahirkan saja, niat dan aksinya murni dilakukan pelaku seorang diri karena malu,"jelasnya.
Seperti diketahui, Siti Badriah berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat, Senin (07/04) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, di Kampung Babakan RT 07/12 Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar